Sektor industri non-migas mengalami dampak dari wabah virus corona atau COVID-19. Data dari Badan Pusat Statistik menunjukkan terjadi penurunan ekonomi dan industri non migas pada triwulan I tahun 2020 dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Menurut UU No. 3 Tahun 2014 Industri adalah bentuk kegiatan ekonomi yang mengolah bahan baku dan atau memanfaatkan sumber daya industri, sehingga dapat menghasilkan barang yang memiliki nilai tambah atau manfaat yang lebih tinggi, termasuk juga jasa industri.
Bila tahun sebelumnya selalu diatas 5%, pertumbuhan ekonomi di tahun 2020 anjlok menjadi 2,97%. Begitu pula dengan pertumbuhan industri non migas atau manufaktur yang anjlok hanya 2,01%, berbeda dengan periode sebelumnya yang selalu diatas 4%.
Menteri Riset Teknologi/ Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/Kepala BRIN)” Bambang Prijambodo mengatakan dampak yang di alami industri ialah menurunnya permintaan barang/jasa dari pasar domestik dan global. Akibatnya neraca keuangan perusahaan terganggu dan terjadi pemutusan hubungan kerja. (ksi-industri 11-05-2021).
Jika dikaitkan semua tidak terlepas dari Pandemi COVID-19 yang masih terus melanda dunia. Setelah data global tadinya menunjukkan penurunan, kini meningkat lagi khususnya di beberapa Negara sebut saja India.
Jelas masalah yang di timbulkan dari Pandemi COVID-19 tidak hanya pada persoalan kesehatan, tetapi juga menyangkut persoalan Industri. Dampak yang cukup besar kita rasakan adalah melemahnya sektor ekonomi khususnya kehidupan masyarakat.
Saat ini hampir di seluruh Negara terfokus dalam pengentasan Pandemi COVID-19, oleh sebab itu tidak heran pemerintah Indonesia juga harus memutar otak hingga banyak sekali memunculkan kebijakan.
Sementara dilansir dari laman “indoshippinggazette.com 23/05/2021”. Kementrian Perindustrian terus memantau perkembangan aktivitas industri berbagai sektor di dalam negeri, terutama terkait dengan dampak Pandemi COVID-19.
Sejumlah kebijakan strategis telah dikeluarkan pemerintah untuk percepatan wabah COVID-19 dan menjaga jalanya dunia usaha di tanah air pangkasnya. Lebih lanjut ia mengatakan Pemerintah sangat serius dalam menangani COVID-19 ini, termasuk agar industri kita tidak terpuruk.
Jadi penciptaan iklim usaha yang kondusif juga diprioritaskan. Namun, hal itu perlu dukungan semua steakholder, kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang di Jakarta.
Tetapi faktanya, dengan adanya Pandemi COVID-19 ini membuat semua sendi perekonomian terganggu, tidak bisa di pungkiri banyak perusahaan-perusahaan industri merasa tertekan dengan berbagai kondisi yang ada.
Bisa dibayangkan banyak perusahaan-perusahaan yang notabene sudah sangat lama berdiri katakanlah puluhan tahun, dan sudah banyak sekali meraup keuntungan tetapi dengan adanya Pandemi ini industri mereka stagnan bahkan banyak yang mengaku rugi dan terpaksa men-PHK beberapa karyawan mereka.
Data tahun 2020 pengurangan tenaga kerja Industri, dari data Kementrian Perindustrian menunjukkan sekitar 5,5 juta tenaga kerja industri sudah dalam status tidak bekerja karena PHK ataupun dirumahkan tanpa mendapatkan gaji.
Dari angka tersebut, sekitar 3 juta merupakan tenaga industri kecil menengah, dan sekitar 2 juta berasal dari sektor industri sedang dan besar. Angka ini merupakan 28% dari total tenaga kerja industri nasional yang secara keseluruhan mencapai 19,8 juta tenaga kerja.
Untuk itu perlu diketahui bersama bahwa Pandemi COVID-19 saat ini merupakan krisis yang sangat berat namun harus ada optimisme baik dari sektor pemerintah maupun pelaku industri untuk dapat melewati krisis ini.
Beberapa penyesuaian tentunya harus segera dilakukan dengan lebih baik lagi terutama pada tatanan pemerintah untuk terus mengkampanyekan pola hidup sehat dan mengikuti protokol kesehatan.
Untuk merealisisikan optimisme tersebut perlu adanya kerjasama dan sinergi lintas sektor, diantaranya kementrian dan lembaga-lembaga pusat pemerintah dan pemerintah daerah, serta pemerintah dan pihak industri.
Terlebih lagi sinergitas juga diperlukan pada internal pelaku industri, misalnya pengusaha dan serikat pekerja agar harmonisasi terus berjalan dengan baik baik. Paling tidak sama-sama menjaga kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan adalah modal dasar untuk bertahan hidup di era Pandemi COVID-19 ini.
Wandi, Pendiri Komunitas Menulis Al-Mujaddid, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, Alumni Pascasarjana UIN Yogyakarta