Diketahui “Kata bersama” (common word/kalimatun sawa’) merupakan terma yang dimunculkan kurang lebih 138 cendikiawan muslim tepatnya pada Oktober 2007 saat merespon pidato Paus Benediktus XVI yang menenggarai bahwa Islam sebagai agama yang membenarkan kekerasan oleh penganutnya. Sebuah surat terbuka dikirim kepada pemimpin Gereja pada banyak negara didunia dengan judul ”Acommonword Between us and you” (kata bersama antara kami dan kalian). Dalam surat/dokumen ini kira-kira menyerukan kesepakatan kepada para pimpinan Gereja bahwa ada titik temu yang sama antara Islam dan Kristen. Alasanlogisnya sederhana bahwa mayoritas penduduk bumi adalah penganut agama Islam dan Kristen.Tidak akan ada perdamaian dunia tanpa perdamaian kedua pemeluk agama ini.
Walaupun kata bersama adalah respon dari sebuah peristiwa, tetapi kita dapat mencarikan dasar teologis dan Filosofis nalar ini. Secara teologis dapat kita merujuk pada apa yang pernah ditulis Waleed al-Ansyari, ia merumuskan bahwa terdapat beberapa ayat Qur’an dan Injil yang dapat dikutip untuk menjadi dasar teologis seperti; 1) Surah Ali-Imran ayat 63 “Katakanlah; hai ahli kitab, marilah berpegang kepada suatu kalimat yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatu-pun dan tidak pula sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai Tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling, maka katakanlah kepada mereka: saksikanlah bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)”. 2) Surah al-Baqarah ayat 256: “Tidak ada paksaan dalam agama”. 3) Surah al-Mumtahinah ayat 8: ”Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil kepada orang-orang yang tiada memerangi kamu, karena agamamu dan tiasa pula mengusirkamu dari negerimu. Sungguh Allah mengasihi orang-orang yang berlaku adil”.
4) Surahal-Maidahayat 48: “kami telah menurunkan Kitab kepada engkau (ya Muhammad) dengan (membawa) kebenaran yang membenarkan Kitab yang dihadapannya serta mengawasinya, sebab itu hukumlah antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah dan janganlah engkau turut hawa-nafsu mereka dari kebenaran yang telah datang kepada engkau. Kami adakan untuk tiap-tiap ummat diantara kamu satu syariat dan satu jalan. Kalau Allah menghendaki, niscaya Ia jadikan kamu umat yang satu, tetapi ia hendak mencobai kamu tentang apa yang diberikannya kepadamu, sebab itu berlomba-lombalah kamu dalam kebaikan”. 5) Injil Markus ayat 29-31: “…Tuhan Allah kita,Tuhan itu esa, /kasihilan Tuhan, Allahmu dengan segenap hatimu dan segenap jiwamu dengan segenap akal budimu dan dengan segenap kekuatanmu. /dan hukum kedua ialah Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri. Tidak ada hukum lain yang lebih utama dari pada kedua hukum ini”. 6) Matius, 30: Siapa tidak bersama Aku, ia melawan Aku dan siapa tidak mengumpulkan bersama Aku, ia menceraiberaikan, Markus, 40: Barangsiapa tidak melawan kita, ia dipihak kita. Lukas, 50: Barangsiapa tidak melawan kamu, ia ada dipihak kamu.
Kemudian secara filosofis mengutip ungkapan Sayyed Hossein Nashr, bahwa yang menjadi (kesamaan) titik temu antara Islam dan Kristen; a) bahwa antara Muslim dan Kristen sama-sama dikaruniai iman yang obyeknya bukan hanyaTuhan semata, akan tetapi juga hal-hal yang terkait wahyu, agama, dan dunia malakut; b) antara Muslim dan Kristen sama-sama mempercayai bahwa ethical karakter pada kehidupan manusia harus ditegakkan dimuka bumi; c) antara Islam dan Kristen sama-sama memegang teguh tentang prinsip keadilan wahyu dan keadilan bagi kehidupan sosial dengan menakan-kan pada pokok-pokok kecintaan terhadap Tuhan, kasih sayang, rahmat, dan kebajikan dalam setiap kehidupan sehingga sifat keadilan dan tanggung jawab hanya diperuntukkan bagi kehidupan individu dan sosial.
Lebih lanjut kaum perrenis beranggapan bahwa kebenaran absolut hanya satu adanya yakni kebenaran yang bersumber dari Tuhan, tetapi kebenaran ini kemudian memancar dalam spektrum kebenaran yang plural. Kaum perrenialis terhadap hal ini tidak berarti sedang melebur agama-agama dalam kebenaran universal melainkan mengakui sakralitas yang dimiliki oleh agama yang berbeda tersebut sebagai anugerah dari Ilahi/heaven/surga.
Tentunya dalam menyikapi pluralitas ini harus dilakukan dengan bijaksana sebab jika tidak, maka agama akan jatuh menjadi instrumen pemicu konflik dan itu bukan spirit asli agama. Dengan tegas penulis katakan agar pluralitas agama menjadi rahmat, paling tidak terdapat tiga cara pandang yang dapat kita pakai yakni; filsafat perrenial, globaletics dan Kata Bersama sebagaimana kajian kita. Wallahu’alam bi alshawab.
NUR KHOLIK, S.Pd.I., M.S.I. Lahir pada tanggal 27 Desember 1990 di Sidimulyo. Anak kelima dari delapan bersaudara dari pasangan Bapak Khalimi dan Ibu Siti Ma’sumah. Pendidikan pertama dimulai dari Madrasah Ibtidaiyah lumbirejo Kec. Negeri Katon, Kab. Pesawaran, dan diselesaikan pada tahun 2002. Kemudian melanjutkan ke MTs Roworejo Kec. Negeri Katon, yang diselesaikan pada tahun 2005. Kemudian 2006 melanjutkan Sekolah Menengah Atas di SMA N 1 Negeri Katon, Kec. Negeri Katon Kab. Pesawaran, selesai pada tahun 2009. Pada tahun 2010 meneruskan pendidikan S.1 ke Perguruan Tinggi Islam pada Jurusan Pendidikan Agama Islam Fakultas Tarbiyah dan keguruan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Raden Intan Lampung, selesai pada tahun 2004.Kemudian melanjutkan Program Pascasarjana Strata 2 (S2) pada tahun 2014 di Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia Yogyakarta. Selesai tahun 2016.
Saat ini, penulis berdomisili di Yogyakarta, sedang menempuh program Doktor di kampus UIN Sunan Kalijaga TA. 2019/2020 sambil mengisi kesibukan juga mengajar di Lembaga Pendidikan Ma’arif Yogyakarta. Sebenarnya sudah sebagai Dosen di salah satu Perguruan Tinggi Islam Swasta di Yogyakarta yaitu Universitas Alma Ata Yogyakarta, sejak tahun 2019. Sejumlah karya-karyanya yang telah dipublikasikan diantaranya dalam bentuk jurnal dan buku seperti; dalam buku; 1) Jombang-Mesir (Kajian terhadap Islam Liberal Abdurrahman Wahid dan Pendidikan Islam di Indonesia, 2) Enigmatik: Revolusi Paradigma Ke-Islaman Nahdlatul Ulama (2020). 3) Mazhab: Pembebasan Pendidikan, Ulasan Pemikiran Gus Dur (2020). 4) Terobosan Baru; Membentuk Manusia Berkarakter di Abad 21, Gagasan Pendidikan Holistik Al-Attas (2020). 5) Antologi; Hadits Tarbawi (2020). 6) Manifesto; Modernisasi Pendidikan Islam, Ulasan Pemikiran Soekarno (2020). 7) Never dies: Alternative Eduation, Internalisasi Nilai-nilai Pendidikan Islam dalam Ruang Publik (2020). Sedangkan dalam bentuk Jurnal ilmiah, diantaranya: 1) Implementasi Pendekatan Santifik Upaya Membangun Sikap Kritis Peserta Didik Pada Pembelajaran Aqidah Akhlak (Di Mts Sudirman Jimbaran, Semarang), 2) Analisis Program Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat di Rumah Zakat Yogyakarta; dan 3) mendapatkan pengahargaan (Sertifikat) sebagai BEST PAPER dengan tema Pengelolaan Zakat Produktif (Studi Atas Kebijakan Pemerintah Melalui BAZNAS D.I.Yogyakarta) nomor 14/Pan-Seminas-EI/XII/2019. Penulis bisa dihubungi melalui email: nurkholik011@gmail.com